KOTAMOBAGU – Ribuan orang tua penerima program Anak Asuh, tampak mulai memadati kantor Dinas Pendidikan Kotamobagu untk memasukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Salah satu orang tua penerima program anak asuh, Marlen Sumilat yang turut memadati Kantor Dinas Pendidikan terletak di Jalan Stie, Kelurahan Mogolaing menyebut kehadiran dirinya untuk memasukan berkas LPJ program anak asuh.
“Iya, kami sudah memasukan berkas pertanggungjawaban penggunaan uang bantuan dari Pemkot Kotamobagu,” kata Marlen Sumilat, warga Kelurahan Tumobui. Selasa (10/01/2023).
Adapun berkas yang dimasukan yakni, seluruh kwitansi tanda terima pembelanjaan program anak asuh. “Mulai dari beli sepatu, beli seragam anak, beli buku dan alat tulis, semua yang kami belanjakan kami lampirkan bukti pembelian dan kami serahkan kepada Dinas Pendidikan,” ucap Marlen, diketahui menerima bantua bagi 3 orang anak yang duduk di bangku SD, SMP dan SMA.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamoabu Rukmi Simbala membenarkan jika pihaknya memberikan pelayanan yang prima dalam penerimaan pemasukan berkas LPJ program anak asuh.
“Bantuan melalui program anak asuh memang diwajibkan untuk dipertanggungjawabkan oleh orang tua penerima program. Program anak asuh berupa bantuan untuk anak sekolah hingga mahasiswa, diwajibkan dipakai untuk keperluan anak, misalkan perlengkapan sekolah,” kata Simbala. (*/Cox)