Diperiksa Jaksa, Sangadi Bungko Sebut Proyek Solar Cell Juga Ada 4 Desa di Kotamobagu

Headline, Kotamobagu1552 Dilihat
Sangadi Bungko Sawal Kadandi usai dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Kotamobagu atas proyek Solar Cell berbanderol Rp583 juta (dok : kifli koto)

KOTAMOBAGU POST – Sangadi Desa Bungko Sawal Kadandi, kepergok sejumlah wartawan sedang berada diruang Seksi Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Sawal Sangadi Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan ini, sempat berada diruang Kasi Intel Evan Sinulingga, SE, SH untuk memenuhi panggilan guna memberikan keterangan klarifikasi terkait proyek pengadaan Lampu Solar Cell.

Sawal, dicegat wartawan usai keluar dari ruang pemeriksaan, dan diwawancarai sejumlah wartawan, sekitar pukul 14.00 Wita (Kamis 01/10/2018).

“Harga 30 unit Solar Cell sekitar Rp500 jutaan. Terserah hasil pemeriksaan (Jaksa), kalau ada masalah, kan bukan Cuma Desa Bungko yang pasang (Lampu Solar Cell),” kata Sangadi Bungko, dicecar pertanyaan wartawan.

Sangadi Bungko ini kemudian menyebutkan, 4 desa di Kota Kotamobagu yang menggunakan anggaran yang dikelola sendiri (Dana Desa atau Alokasi Dana Desa) untuk pembelanjaan proyek lampu Solar Cell.

4 Desa di Kota Kotamobagu yang sama dengan Desa Bungko yang menganggarkan proyek Solar Cell, yakni ; Desa Poyowa Kecil, Desa kopandakan, Poyowa Besar II dan Desa Moyag Tampoan.

Senada hal itu, Kasie Intel Evan Sinulingga, SE, SH menjawab wawancara wartawan usai pemeriksaan Sangadi Bungko, mengatakan, pihak Kejaksaan dipanggilnya Sangadi Bungko, dalam rangka permintaan keterangan.

Ada permintaan keterangan, pengumpulan bahan keterangan. Baru klarifikasi (maksud : kapasitas pemeriksaan Sangadi Bungko),” kata Evan.

Evan juga membenarkan, pihak Kejaksaan yang memanggil langsung melalui surat panggil kepada Sangadi Bungko, Sawal Kadandi, untuk hadir dalam pemeriksaan permintaan keterangan Kejaksaan.

“Baru satu kali dipanggil (maksud Sangadi Bungko), kami akan kordinasi dengan inspektorat untuk melihat fisiknya (maksud fisik Lampu Sollar Cell) anggaran Rp583 juta,” jawab Evan.

Menurut Evan, selain Sangadi Bungko, juga sudah dilakukan pemanggilan terhadap Bendahara dan Sekretaris Desa Bungko, untuk panggilan pemeriksaan yang pertama kali. (kifli koto/audy kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.