KOTAMOBAGU POST – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 yang bertengger dikisaran Rp606 Miliar tersebut, resmi diterima oleh Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Proses penerimaan dokumen tersebut, diserahkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey pada Selasa (12/12/2017), pekan lalu.
Menurut Walikota Kotamobagu, usai menerima DIPA Tahun 2018 tersebut, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan segera melakukan berbagai langkah persiapan, sehingga nantinya DIPA untuk Kota Kotamobagu pada Tahun 2018 yang berjumlah lebih dari Rp. 606 Miliar tersebut, akan dapat digunakan dengan sebaik – baiknya.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga akan memaksimalkan waktu serta realisasi penggunaan dana tersebut, sehingga nantinya akan dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di Kota Kotamobagu,” ujar Walikota.
Diketahui, penerimaan DIPA Tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang Mapalus – Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu juga menerima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan – Kementerian Keuangan Republik Indonesia, sebagai Terbaik II (dua) dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2017, se – Provinsi Sulawesi Utara. (tim kpc)