KOTAMOBAGU POST – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kotamobagu gagal disuntik vaksin di gelombang kedua ini.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu menunda jadwal penyuntikan vaksin oleh anggota DPRD lantaran saat ini para wakil rakyat itu sedang melaksanakan tugas ke luar daerah.
“ Sesuai jadwal, penyuntikan vaksin Corona Vac kepada anggota dan staf DPRD Kotamobagu dilaksanakan pada Senin (15/3/2021) kemarin. Namun tertunda lantaran sedang tugas luar daerah atau perjalanan dinas, terhitung Senin (15/3/2021) sampai Rabu (17/3/2021),” ujar Agung Adati, Sekwan DPRD Kotamobagu, saat dihubungi Selasa (16/03/2021).
Sekwan mengungkapkan, para anggota DPRD Kotamobagu ini tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai ‘Peran DPRD Dalam Penanganan Covid-19 dan Pembentukan Peraturan Daerah Serta Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
“ Bimtek itu diselenggarakan di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, dan telah selesai Selasa (16/03/2021) siang tadi,” Terangnya.
Para anggota DPRD itu akan di vaksin pada hari Kamis (18/3/2021) nanti, sepulang dari tugas luar.
“Vaksinasi para anggota DPRD dijadwalkan pada Kamis (18/3/2021) nanti, sepulang dari tugas luar,” ujar Sekretaris Dinkes Kotamobagu, Sumartini Sugihardjo, ketika dihubungi terpisah. (samsu)