KOTAMOBAGU POST — Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kotamobagu rencananya akan membangun sumber air bersih bagi masyarakat Kelurahan Upai.
Hal ini ditandai dengan turunnya tim teknis dari Dinas PU-PR yang turun langsung melakukan survei lokasi sumber air bersih dikawasan Kotamobagu Utara pada Jumat (30/08/2019).
Menurut Kepala Seksi (Kasie) PLP dan Air Minum Dinas PUPR Kotamobagu, Zanti Arfa mengatakan untuk perencanaan selanjutnya, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pemilik tanah.
“Kami masih akan berkoordinasi dengan pihak pemilik tanah, karena masih ada survei lanjutan yang akan dilakukan, yakni jaringan serta ketinggian air,” singkatnya.
Ditambahkan, estimasi anggaran yang akan digunakan nanti untuk pembuatan Broncaptering atau bangunan penangkap sumber air baku, menurutnya sekitar Rp 200 juta
“Perkiraan anggaran kurang lebih 200 jutaan, untuk pembuatan bangunan penangkap sumber mata air baku, diluar dari anggaran instalasi jaringan,”pungkasnya.
Semantara Tokoh masyarakat kelurahan upai Dado Laoh,wakil ketua LPM Kelurahan Upai mengatakan bahwa masyarakat keluruhan upai pada umumnya sangat bertrimakasih kepada pemkot kotamobagu.
Menurutnya, Pemkot Kotamobagu sudah mendengarkan keluhan warga upai yang selama ini yg jadi persoalan warga terutama soal air,Dado juga mengatakan bahwa warga upai tidak akan keberatan dengan pembuatan Broncaptering aslakan air yang mengalir melalui kelurahan upai jangan dibawa ke kelurahan atau desa lain ungkapnya (dade /tim kpc)