KOTAMOBAGU POST – Jeritan masyarakat Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, atas kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan air minum, ditanggapi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kota Kotamobagu.
Sekretaris Dinas PU-PR, Ir Sofyan Hatam kepada wartawan mengakui, penampungan air di Kelurahan Upai, berlum bisa berfungsi karena belum adanya alat penghisap air atau pompa air.
Namun kata Sofyan, Tahun Anggaran 2019 ini, akan segera diadakan alat penyedot air yang nantinya akan berfungsi menyuplai air bersih pada fasilitas penampungan air yang terdapat di perbatasan antara Desa Sia dan Keluran Upai.
“Alat penghisap air akan diadakan dan akan berfungsi mengisi bak penampungan air yang ada di Jalan Eleba, perbatasan Desa Sia dan Kelurahan Upai,” kata Sofyan Hatam. (dp/ajk/kpc)