KOTAMOBAGU POST – Kewenangan pengelolaan Program Anak Asuh bagi siswa telah dialihkan ke pihak Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Pihak Dinas Pendidikan saat ini tengah melakukan verifikasi dan validasi daftar siswa SD, SMP dan SMA yang berhak menerima program anak asuh.
“Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dikarenakan anak asuh banyak yang berpindah dari bangku SD ke SMP dan dari SMP ke SMA,” kata Rastono SPd, menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, Selasa (22/06/2021).
Dikatakan perubahan tersebut dikarenakan terjadi perpindahan status anak SD, SMP dan SMA.
“Jadi contohnya anak yang telah lulus SMA nantinya diganti oleh siswa yang baru masuk di SMA tentu kami verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian pula yang baru masuk,” ungkap Rastono. (audie)