KOTAMOBAGU POST – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, menggelar kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Kegiatan bertempat di Restourant Lembah Bening, Kelurahan Sinindian digelar pada Kamis (28/10/2021) siang.
Kegiatan yang melibatkan sejumlah SKPD terkait, dan Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak, bersama Forum Anak Daerah (FAD), personil Kecamatan, Guru Sekolah, bahkan para pelaku Dunia Usaha, serta Puskesmas, LSM, sejumlah peerwakilan dari Media Massa.
Dalam kegiatan ini membahas soal bagaimana mengimplementasikan program perlindungan hak-hak anak.
“Kegiatan ini adalah pelatihan konvensi hak anak yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak, juga untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami konvensi hak anak secara utuh sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi KHA,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Virginia Olii.
Menurutnya, kegiatan ini juga sebagai salah satu indikator dalam pemenuhan hak anak dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).
“Apalagi Kota Kotamobagu sudah meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) oleh Pemerintah Pusat selama 3 Kali Berturut-turut. Sehingga perlunya pelatihan ini,” tambahnya. (icek/kpc)