KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan perhatian serius terhadap kasus kasus perempuan dan anak.
Instansi yang dinakodai Sitti Rafika Bora SE, baru-baru ini melakkan pendampingan terhadap seorang perempuan korban pemerkosaan. “Kami melakukan pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak terhadap seorang korban perempuan,” kata Bora pada wartawan, Sabtu (12/03/2017).
Menurutnya, seorang perempuan korban pemerkosaan didampingi isntansinya hingga pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuisang Manado.
“Pasca trauma pemerkosaan terjadi, kami mendampingi korban untuk dilakukan test kejiwaan di RS Rutumbuysang Manado. Ini untuk mengetahui perkembangan kesehatan jiwa pasca trauma,” katanya.
Sejauh ini menurut Rafiqah Bora, isntansinya selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman sanksi hukum terhadap kasus-kasus pemerkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga, juga terhadap perlindungan anak.
“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk sosialisasi dalam mengantisipasi dan meminimalisir munculnya kasus-kasus terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu,” terang Bora. (audie kerap)