Dinaikan Rp1,3 Miliar, Target PAD ‘Persampahan’ Kotamobagu 

Kotamobagu5926 Dilihat
Target PAD retribusi sampah di Kota Kotamobagu telah dinaikan sebesar Rp1,3 Miliar dari target Rp800 juta tahun 2018 lalu (foto ilustrasi)

KOTAMOBAGU POST – Pengelolaan system persampahan untuk mewujudkan lingkungan tetap Aman, Sejuk, Rapih dan Indah (Asri), terus meningkat ditandai dengan dipertahankannya Trophy Adipura Tahun 2018.

Dalam system pengalolaan persampahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, ternyata telah dibarengi dengan penaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,3 Miliar periode Januari – Desember 2019.

Plt.Kepala DLH Kota Kotamobagu, Alfian Hasan ST kepada Kotamobagu Post, Rabu, (27/03/2019) mengatakan, untuk hasil capaian PAD persampahan pada tahun 2018 lalu, mencapai target sebesar Rp800 juta.

“Tahun 2019 retribusi persampahan capai target sebesar Rp800 juta. Untuk tahun 2019 ini, telah dinaikan menjadi Rp1,3 Miliar,” kata Alfian Hasan, diruang kerjanya.

Dengan penetapan target kenaikan diatas 70 persen itu, menurut Alfian Hasan ST, pihaknya tetap akan memaksimalkan sumber pendapatan retribusi persampahan bersumber dari masyarakat. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.