KOTAMOBAGU POST – Jumlah pendapatan serta jumlah belanja Tahun Anggaran 2019 telah disepekati oleh Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu, mengalami kenaikan.
Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Serta Prioritas dan Plafon Anggaran 2019 (KUA PPAS Perubahan), bertempat di gedung Kinalang (Sebutan : gedung DPRD) yang dihadiri langsung Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara, bertempat di gedung ‘Kinalang’, Selasa (20/08/2019).
“Sebagaimanan termuat dalam dokumen, pihak eksekutif dan legislative telah menyepakati bersama untuk jumlah pendapatan naik 0,45 persen, yang sebelumnya diproyeksi dalam APBD sebesar Rp687.574.906.904 menjadi Rp7.698.552.068.045,” kata Walikota Tatong Bara, disela sambutannya usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua DPRD, Djelantik Mokodompit.
Tatong Bara juga menyatakan, proyeksi belanja tahun 2019 juga disepakati naik 0,67 persen dari proyeksi sebelumnya Rp717 Miliar, menjadi Rp722 Miliar.
“Tentunya kami apreseasi setinggi-tinggi kepada DPRD Kota Kotamobagu yang sudah menghasilkan kesepakatan. Tentu dipandang hal yang positif terhadap kemajuan pembangunan daerah Kota Kotamobagu,” kata Walikota, sebelum menutup sambutannya.
Dengan ditandatanganinya dokumen KUA PPAS Perubahan Tahun 2019 pada rapat paripurna, menurut Tatong Bara pihak Pemkot Kotamobagu dan DPRD Kotamobagu telah menyepakati bersama nota perubahan anggaran 2019, akan menjadi pedoman penyusunan APBD Perubahan, yang akan diajukan oleh eksekutif kepada DPRD Kota Kotamobagu. (audie kerap/david wullur)