Dibackup Polisi, Pol PP dan Dishub Tertibkan Pedagang Ruas Badan Jalan Komplek Pasar Serasi dan Pasar 23 Maret

Headline, Kotamobagu1156 Dilihat
Tampak Tim Gabungan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Kotamobagu dibackup anggota Polsek Urban Kotamobagu melakukan penertiban (foto : rid/kpc)

KOTAMOBAGU POST – Tim Petugas Gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Kotamobagu, Petugas Dinas Perhubungan Diback-up Anggota Polsek Urban Kotamobagu, kembali menertibkan para pedagang yang menggunakan Bahu Jalan untuk tempat berjualan.

Operasi penertiban tersebut digelar pada Selasa siang (22/10/2019) disepanjang Jalan Bogani dan Jalan Bumbungon, Pasar 23 Maret dan Pasar Serasi.

“Trotoar dan bahu jalan tidak bisa digunakan sebagai tempat berjualan. Tempat ini merupakan fasilitas umum sehingga dilarang dipakai berjualan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Daerah Sat Pol-PP Kotamobagu Bambang Dachlan.

Dikatakan, akibat penggunaan fasilitas jalan dan bahu jalan sebagai sarana berjualan, maka telah membuat wajah kota semrawut, dan mengganggu ketertiban lalulintas dan pejalan kaki. (rid/kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.