KOTAMOBAGU POST – Total Dana Desa atau Dandes yang diserap oleh 15 Desa di Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2018 ini, adalah sebesar Rp17.430.851.000.
Uang bersumber dari proyeksi APBD Tahun 2018 Kota Kotamobagu tersebut, menurut Kasubid Pembinaan Keuangan Daerah dan Desa, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Adi Mokoagow, penyaluran tahap III sedang dalam proses.
Menurut Mokoagow, Dandes sebesar 40 persen masih dalam proses pemindahan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Kotamobagu.
“Jika sudah masuk ke RKUD, penyaluran ke rekening 15 Desa akan dilakukan,” kata Mokoagow.
Dia menyebutkan, total Dana Desa tahun 2018 yang dikucurkan pemerintah pusat untuk 15 Desa di Kota Kotamobagu sebesar Rp17.430.851.000, dilakukan tiga kali penyaluran.
“Tahap satu 20 persen Rp3.486.170.200, tahap dua 40 persen Rp6.972.340.400 dan tahap tiga 40 persen Rp6.972.340.400,” sebutnya.
Sementara itu syarat pencairan jelas Mokoagow, jika mengacu pada PMK 225, harus ada laporan realisasi penyaluran Dana Desa tahap II minimal 75 persen dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaiaan output Dana Desa sampai dengan tahap II.
“Syaratnya ada di PMK 225, sedangkan untuk tahap pertama dan tahap kedua sudah cair 100 persen,” imbuhnya.(kifli koto/kpc)