KOTAMOBAGUPOST.COM – Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu, mencatat kinerja yang membanggakan dibidang tanggungjawab Perekaman KTP Elektrik atau E-KTP.
Data dihimpun Kotamobagu Post dari instansi yang dinahkodai Gina Olli SE, dari kisaran jumlah 95.868 jiwa penduduk Kotamobagu yang berhasil direkam E-KTP mereka mencapai presentasi 95 persen.
Konfirmasi wartawan Kotamoabagu Post dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Virgina Olii SE didampingi oleh Kepala Bidang Kependudukan Indah Mokoagow SE mengatakan, pelaksanaan perekaman E-KTP terus di maksimalkan di 4 kecamatan se-Kota Kotamobagu.
“Jumlah punduduk Kota Kotamobagu sebanyak 132.000 jiwa dan yang wajib E-KTP sebanyak 95.868 jiwa. Sudah 95 persen dari jumlah ini yang sudah dilakukan perekaman E-KTP,” kata Indah Mokoagow, Senin (29/11/2016) diruang kerjanya.
Dia menuturkan, sekarang petugas Catatan Sipil (Capil) sedang melakukan perekaman berjadwal dan sudah dilakukan secara terus menerus di Kecamatan Kotamobagu utara, kemudian Kotamobagu Barat. “Saat ini perekaman E-KTP sedang berlangsung di Kecamatan Kotamobagu Selatan,” terannya.
Menurutnya, data kependudukan ini dinamis, bisa saja berkurang, bisa saja bertambah. Karena, ada yang meninggal dan ada yang sudah lahir.
Namun menurutnya, variabelnya angka wajib KTP atau bertembah kurangnya wajib KTP dipengaruhi oleh setiap bulannya ada penduduk yang bertambah umurnya wajib KTP, meninggal dunia ataupun belum cukup umur namun sudah sudah menikah, wajib memiliki E-KTP. (Indra Maindoka/ajk)