KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pindah/mutasi di Lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Hal ini sesuai Surat Nomor : 800/BKPP-KK/IX/509/2019 tertanggal 04 September 2019 ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.
Pengumuman penerimaan ASN dari luar daerah terbuka PNS di semua instansi pemerintah baik Kementerian, Lembaga, Badan dan Daerah seluruh Indonesia.
Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan, yakni tenaga Guru sebanyak 257 orang, tenaga kesehatan sebanyak 646 orang, Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) sebanyak 150 orang, dan tenaga tehnis sebanyak 452 orang.
Bagi PNS yang ingin pindah bertugas di Kota Kotamobagu, segera menghubungi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Kotamobagu. (***)