KOTAMOBAGU PSOT – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus mengungkapkan, Buku APBD-P Kotamobagu tahun anggaran 2020, sudah dikonsulutasikan pe pemerintah Provinsi Sulut.
“Alhamdulillah, hari senin 12 oktober kemarin, telah selesai lakukan konsultasi untuk APBD-P Tahun Anggaran 2020 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut),”. Ungkapnya.
Ia mengungkapkan, konsultasi APBD-P itu dapat dilakukan hari itu, mengingat pemerintah Kotamobagu harus menunggu pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“ Setelah selesai pembahasan kemarin, langsung menuju ke Pemprov Sulut untuk mendaftarkan dan memang kita mendapat jadwal dari Pemprov hari itu sekitar pukul 11.00 wita,” Terangnya.
Ia mengaku saat dilakukan konsultasi, ada sejumlah poin yang harus koreksi. “Iya. Ada yang di koreksi dan itu akan langsung kami lakukan perbaikan,” ucapnya. (samsu)