Buang Sampah di TPA Mongkonai, Cukup Bayar Rp20 Ribu per Truck

Headline, Kotamobagu1015 Dilihat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu Alfian Hasa mengatakan, retribusi buang sampah sekali mobil masuk di TPA Mongkonai Rp20 ribu

KOTAMOBAGU POST – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah terletak di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, menerima pembuangan sampah milik masyarakat.

Pemilik sampah cukup hanya membayar Rp20 Ribu dihitung sekali mobil pangangkut masuk ke lokasi TPA.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kota Kotamobagu, Alfian Hasan ST, saat diwawancarai Kotamobagu Post, Rabu, (27/03/2019).

“Bagi masyarakat yang memiliki sampah yang banyak, silahkan membuang di TPA Mongkonai. Sesuai dengan Perwako, tarif sekali masuk mobil hanya Rp20 ribu,” kata Alfian Hasan.

Adapun retribusi tersebut menurut Alfian, sudah diatur dalam Perwako dan akan masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kecuali semua sampah yang diangkut oleh mobil pemerintah daerah, tidak dikenakan retribusi masuk, yang dikatagorikan masuk dalam retribusi, yakni sampah milik masyarakat yang jumlahnya besar dan dibuang sendiri di TPA,” tambahnya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.