KOTAMOBAGU POST – Beban tanggungjawab untuk realisasi penyerapan termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya dana pembangunan, semuanya harus melalui proses lelang oleh Tim Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PJB).
Sayangnya, tugas berat ini masih belum sesuai dengan rasio jumlah tenaga Pokja Lelang yang dimiliki oleh Bagian PJB Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu.
Hal ini diakui oleh Kepala Bagian PJB Setda Kotamobagu, Subhan Muktar saat menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, baru-baru ini.
Subhan mengakui, jika dibandingkan dengan beban pekerjaan serta tanggunggjawab kegiatan pengadaan oleh Tim Pokja, memang cukup berat jika tidak diimbangi dengan kecukupan tenaga ASN dalam Pokja PJB.
“Hingga saat ini, memang baru 3 orang ASN yang masuk dalam Surat Keputusan Tim Pokja PJB,” ucap Subhan Muktar mengakui.
Dikatakan, untuk jumlah ASN Tim Pokja untuk memenuhi kebutuhan proses lelang, saat ini sedang dilakukan kajian.
“Hasil kajian teknis itulah yang nantinya kami usulkan kepihak Badan Kepegawaian. Adapun proses rekrutmen tenaga PJB nantinya dilakukan oleh Kepegawaian sesuai dengan persyaratan teknis seorang ASN yang akan masuk dalam Tim Pokja PJB,” tambahnya. (audie kerap)