KOTAMOBAGU POST – Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) kini telah berganti nama menjadi BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai, sesuai pembahasan dalam rapat kordinasi melalui Nota Dinas Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor 2911/4.1/ND/HK.01/08/2018. Tanggal 23 Agustus 2018,
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Sarida Mokoginta kepada wartawan terkait sosialiasi penyaluran Bansos Rastra di Kota Kotamobagu yang telah berganti nama menjadi BPNT.
Kadis Sosial didampingi Kabid Sosial, Roi Paputungan mengatakan, pergantian nama tersebut ikut dibahas dalam rapat kordinasi yang akan digelar oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, berlangsung 25-28 September 2018.
Menurutnya, Bansos Rasta Tahun 2018 akan dilalihkan menjadi BPNT, mulai posisi Oktober tahun 2018, atau penyaluran BNPT pada tahap IV hingga masuk pada posisi November 2018, nanti.
“Kami berharap, pemerintah desa dan kelurahan serta masyarakat penerima manfaat bisa segera tersosialisasikan tentang pergantian penyebutan Bansos Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT,” kata Paputungan, via seluler menjawab pertanyaan wartawan. (audy kerap/kifli koto)