KOTAMOBAGU POST – Fungsi Balai Pengujian melakukan uji petik terhadap semua kendaraan umum atau penumpang guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Namun hampir dua tahun terakhir ini Balai Pengujian milik Pemerintah Kota Kotamobagu terletak di Kelurahan Pobundayaan, tutup total alias belum bisa dioperasikan.
Akibatnya semua kendaraan umum di Kota Kotamobagu, hingga November 2019 ini, belum satupun yang dilakukan uji petik.
“Makanya tekad kami agar bulan Desember 2019 ini, harapan kami pihak Kementerian Perhubungan RI sudah bisa melakukan Kalibrasi terhadap fasilitas alat uji milik Dinas Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Nasly Paputungan SE, Minggu sore (22/11/2019).
Nasly menegaskan, terkait keselamatan penumpang yang hingga kini belum ada ranmor yang di uji petik, pihaknya sudah menyurati Tim Kalibrator untuk melakukan Kalibrasi.
“Kita harapkan Kalibrasi bisa dilaksanakan Desember 2019 ini, agar pada posisi Januari 2020 sudah mulai dilakukan kiur bagi semua kendaraan umum di Kota Kotamobagu. (audie kerap)