Asisten I Kotamobagu Buka Rakor Tim Pengawasan Orang Asing

Kotamobagu352 Dilihat

KOTAMOBAGU POST –  Pemerintah Kotamobagu memnalui Asisten I Drs Hi Teddy Makalalag membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Restoran Pondok Telaga, Senin (12/10/2020).

Rakor itu, terpantau ikut dihadiri oleh BNN Bolmong, Kepolisian, TNI, Kementrian Agama, dan lainnya.

Makalalag mengatakan, kegiatan Rakor ini adalah sangat positif terutama terkait dengan pengawasan orang asing.

“Pemkot, terus bersinergi dengan pihak Imigrasi dan instansi lainnya, sehingga itu, Pemkot menyambut baik pelaksanaan Rakor ini,” ucap Teddy.

Ia menjelaskan, di Kotamobagu sendiri saat ini belum banyak orang asing. Namun pengawasan harus terus dilakukan agar tidak terjadi kecolongan.

“Pengawasan terhadap orang asing harus ditingkatkan sekalipun di Kotamobagu belum terlalu banyak warga negara asing,” kata Aki Tegar, sapaan akrabnya.

Ia juga mengatakan, di instansi jajaran Pemkot Kotamobagu, yang tidak menutup kemungkinan berkaitan dengan orang asing, terus melakukan pemantauan baik secara administrasi.

“Seperti Dinas Catatan Sipil terkait dengan persoalan kependudukan, Dinas Pariwisata menyangkut dengan kunjungan wisatawan, kemudian dinas ketenagakerjaan jika ada warga asing yang bekerja di Kotamobagu serta instansi terkait lainnya,” juga ikut memantau jika adanya orang asing.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Usman SE MM mengatakan, Rakor tersebut dalam rangka pengawasan keberadaan orang asing bersama Tim Pora Kotamobagu.

“Rakor ini juga untuk koordinasi dengan instansi terkait dan membahas pelaksanaan serta pengawasan orang asing yang ada di Kota Kotamobagu, termasuk membahas langkah-langkah yang akan diambil apabila ada warga asing yang tidak memiliki izin tinggal atau kunjungan wisata,” kata Usman.  (samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.