Aparat Kelurahan dan Desa Segera Masukan Data UMKM di Kotamobagu

Kotamobagu521 Dilihat

KOTAMOBAGU POST –  Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) Kotamobagu meminta aparat desa segera memasukan kelengkapan data pelaku UMKM, Ini dimaksutkan agar bantuan stimulant dari pemerintah pusat bisa didapat.

“ Berkas yang kurang harus segera dirampungkan, karena akan segera dikirim ke provinsi, mengingat batas pemasukan hanya sampai senin hari ini,” ujar Meiva Najoan, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disperdagkop dan UKM, Senin 7/9/20.

Dia menambahkan, Pelaku UMKM yang akan memasukkan berkas bisa langsung di Kelurahan dan desa masing-masing karena formatnya sudah disiapkan di situ.

“Ada pun persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelaku usahan yakni NIK, nama pelaku usaha, alamat  domisili sesuai KTP, alamat usaha, dan nomor telepon,” ungkapnya.

Diketahui kuota penerimah bantuan dari Pusat ini hanya untuk 12 juta UMKM, sementara total UMKM di Indonesia ada 60-an juta.

“ Jadi harus dipercepat supaya masih bisa dapat,” ujarnya.

Untuk penerimaan bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut, diberikan senilai Rp2,4 juta bagi setiap UMKM.

“Bantuan itu hanya diperuntukan bagi usaha mikro yang asetnya di bawah Rp50 juta. Bantuan ini akan diberikan lewat rakening masing-masing UMKM ,” jelasnya. (Samsu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.