KOTAMOBAGU POST – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kota Kotamobagu Selasa siang (07/04/2020) menggelar rapat kordinasi dengan seluruh pemilik managemen hotel yang ada di Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, semua usaha perhotelan tidak direkomendasi untuk ditutup, namun semua managemen Hotel wajib menerapkan persyaratan bagi para tamu yang hendak nginap.
“Usaha perhotelan masih tetap buka, namun semua hotel harus menerapkan prosedur kesehatan yang berlaku serta wajib ketentuan tunduk pada ketentuan hasil rapat hari ini,” kata Ketua Gugus Tugas Covid 19, Kota Kotamobagu, Refli Mokoginta, dikonfirmasi Kotamobagu Post.
Refli mengatakan, hadir dalam rapat dengan Tim Gugus Tugas yakni dari pemilik perhotelan di Kotamogu dan dari pejabat Kantor Imigrasi Kelas II Kota Kotamobagu. (audie kerap)