KOTAMOBAGU POST – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SP3) Kota Kotamobagu, kembali mengelaurkan seorang pedagang makanan masak yang berjualan di Taman Pemekaran, Kelurahan Kotobamobagu.
Pedagang perempuan ini dipergoki Tim Gugus Tugas Covid 19, tengah menjajakan jualan makanannya di Taman Pemekaran pada Senin malam (23/03/2020).
Tampak jualan makanan seperti cendol, nasi kuning dengan sejumlah wadah plastic ditumpuk di beton depan patung Bunda Pemekaran Marlina M.Siahaan.
“Tolong segera diangkat dan segera keluar dari taman ini, tempat ini sesuai Perda dilarang dijadikan tempat berjualan,” tegas sejumlah anggota SP3.
Pedagang makanan perempuan ini kemudian diberikan waktu sejenak untuk segera mengangkat semua jualannya dan meninggalkan Taman Pemekaran Kota.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas gabungan TNI dan Polri, SP3, Linmas dan Dinas Perhubungan saat memasuki kawasan Taman Pemekaran, kerumunan massa di lokasi ini tampak langsung membubarkan diri, bahkan banyak yang lari kocar-kacir diduga adalah kawanan kelompok para banci. (audie kerap)