KOTAMOBAGU POST – Anak putus sekolah di Kotamobagu akan didata kembali oleh pemerintah daerah Kotamobagu di tahun 2021 ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rastono Sumardi mengatakan pendataan ini sesuai dengan program pemerintah dalam pemberantasan pengangguran akibat putus sekolah.
“Ini sebagai langkah pemerintah Kotamobagu untuk menurunkan pengangguran di Kotamobagu,” tegasnya, Rabu (03/02/2021).
Ia mengatakan saat ini pihaknya telah menyiapkan aplikasi Sistem Penanganan Anak Tidak Sekolah (SiPANTAS) sebagai sarana pendataan.
Aplikasi tersebut nantinya akan terdata anak-anak yang telah putus dekolah.
“ Sehingga saya berharap agar maksimal dalam mendata anak di Kotamobagu yang putus sekolah,” Terangnya.
Ia berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar dan akurat.
Mengingat program ini membutuhkan kerjasama antar masyarakat dan pemerintah untuk bisa mendorong aplikasi SiPANTAS lebih maksimal dalam melakukan pendataan.
“ Penunjang aplikasi ini adalah penanganan. Sehingga perlu ada kerjasama dari pemerintah desa dan kelurahan,” Terangnya. (samsu)