KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu menghimbau kepada para pelaku usaha yang hendak mengurus perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar tidak menggunakan calo.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu, Aljufri Ngandu SPd saat diwawancarai Kotamobagu Post, diruang kerjanya, Kamis (01/06/2021).
“Saya sudah sampaikan kepada pelaku usaha saat digelarnya sosialisasi baru-baru ini agar masyarakat yang punya kepentingan mengurus perizinan di Kantor DPM-PTSP agar tidak melalui calo,” ujar Ngandu.
Dikatakan, seluruh karyawan DPMPTSP Kota Kotamobagu siap membantu secara sukarela, baik dalam pengurusan izin baru atau pengurusan perizinan secara online.
“Intinya Dinas PMPTSP siap memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja masyarakat yang hendak mengurus perizinan,” ujarnya. (audie kerap)