KOTAMOBAGU POST – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu Herman Aray menegaskan ada 70 Koperasi di Kotamobagu akan dibekukan pada tahun 2021 ini.
Menurut kadis, Pembekuan atau penutupan itu dilakukan dengan alasan Koperasi – koperasi itu, sudah beberapa kali tidak lagi lakukan Rapat Akhir Tahun (RAT).
” Tapi sebelum pembekuan, koperasi – koperasi itu kita akan surati terlebidahulu,” Bebernya Rabu (17/03/2021).
Ia menjelaskan, sementara ini telah dilakukan pendataan terkait ijin dan juga nomor Induk koperasi.
”Kita sedang lakukan pendataan kembali, total koperasi sebanyak 103,” Ungkapnya.
Aray menambahkan, pihaknya akan akan berkonsultasi dengan pemerintah Provinsi Sulut untuk pembekuan koperasi-koperasi ini. (samsu)