KOTAMOBAGU POST – Kebakaran yang melalap 27 rumah penduduk Kelurahan Gogagoman, menyisakan kesedihan mendalam. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan identifikasi status kependudukan korban kebakaran tersebut.
Hasil identifikasi, masih sebanyak 7 Kepala Keluarga dari total 24 Kepala Keluarga yang menjadi korban kebakaran, rupanya belum masuk dalam database kependudukan Kota Kotamobagu.
Hal ini terkait dengan permintaan pergantian dokumen kependudukan para korban kebakaran, meluputi Kartu Keluarga, Akta Lahir, Kartu Tanda Penduduk.
“Kami bisa menerbitkan dokumen kependudukan bagi warga korban kebakaran yang memang masuk dalam database kependudukan,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mulyono Mokodompit.
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, secepatnya akan melakukan pergantian dokumen kependudukan bagi korban kebakaran, namun pihak yang belum masuk dalam database, akan diproses sesuai administrasi ketantuan perundang-undangan yang berlaku. (lex/tim)