KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kotamobagu kembali menyalurkan bantuan tahap II kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil Menangh (UMKM) yang ada di daerah.
Ada sekitar 674 pelaku UMKM yang menerimah bantuan tahap II ini, dengan uang tunai masing-masing sebesar Rp 2.4 Juta.
“Untuk tahap II ini ada 674 pelaku UMKM yang menerima BPUM, setelah sebelumnya 388 pelaku usaha lainnya menerima bantuan serupa dari pemerintah pusat,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Meiva Najoan.
Bantuan tahap II ini diserahkan langsung oleh Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara bertempat di Aula Kantor walikota, Selasa, 3 November 2020 kemarin.
Diketahui bantuan ini merupakan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan program pemerintah pusat, di tengah pendemi covid-19 untuk lebih menstimulus usaha mikro kecil menengah di Indonesia kembali disalurkan.
Meiva Najoan menambahkan, bantuan sebesar Rp 2,4 juta tersebut telah masuk ke rekening penerima dan bisa langsung mengecek bantuan itu ke rekening mereka masing-masing.
“Sudah masuk ke rekening pelaku usaha. Di Kotamobagu sendiri, kami Pemkot Kotamobagu telah mengusulkan sekira 6.271 UMKM yang akan menerima bantuan ini,” tambahnya. (samsu)