50 Rumah Tak Layak Huni Segera Diajukan Pemkot Kotamobagu ke Pihak Kementerian PU-PR

Kotamobagu884 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta

KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengajukan sebanyak 50 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kepihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019, nanti.

50 rumah milik warga miskin tersebut, merupakan hasil verifikasi dan validasi dari total 90 rumah yang masuk dalam draft usulan yang masuk di Dinas Sosial Kota Kotamobagu,.

“Ada 90 Rumah Tak Layak Huni yang masuk di Dinas Sosial. Propoal pengajuan tersebut diajukan oleh para Lurah dan Sangadi,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, kepada wartawan, baru-baru ini.

Senada hal tersebut, Rudi Mokoagow, kapasitasnya selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan, mengatakan, pihak Tim Dinas Sosial Kotamobagu, telah selesai melakukan verifikasi dan validasi proposal pengajuan yang mereka terima dari desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.

“90 usulan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan RTLH, sudah selesai di verifikasi, Nah, dari 90 proposal yang masuk, akan di seleksi lagi dan akan diambil 50 proposal diajukan Pemerintah Kota Kotamobagu kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata Mokoagow, Senin (30/07/2018)..

Dikatakan, Dinas Sosial sendiri menjadi kordinator dalam tindak lanjut program nasional RTLH dalam rangka  Penyaluran Bantuan Stimulan kepada warga miskin, dan ada 3 tim dibentuk oleh Dinas Sosial yang tersebar di 4 Kecamatan di Kota Kotamobagu untuk melakukan verifikasi dan seleksi kelayakan warga penerima manfaat.

“Menjadi penilaian adalah kondisi rumah yang tidak layak, juga usia penghuni yang sudah lanjut usia atau tidak produktif lagi dan sejumlah criteria sebagai syarat penetapan rumah yang nantinya menerima manfaat,” tambahnya. (kif/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.