KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 36 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) 17 Agustus 2021, akan menjalani karantina.
Karantina ini menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Kotamobagu Anas Tungkagi, akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Agustus 2021.
“Mereka akan menjalani karantina masuk besok, Jumat (13/8/2021), usai sholat Jumat,” katanya Tungkagi
Adapun rencana tempat karantina di Hotel Sutanraja Kotamobagu atau hotel yang memenuhi syarat dijadikan tempat karantina.
Terkait kesiapan upcara HUT RI, menurut Anas, pasukan 45 dari TNI dan Polri sudah mulai bergabung sejak empat hari yang lalu.
Dikatakan pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI ke-76 masih akan digelar secara sederhana karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Peserta upacara juga akan dibatasi sebagai upaya penerapan protokol kesehatan. (rid/kpc)