KOTAOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong percepatan kepemilikan identitas anak melalui Kartu Identitas Anak atau KIA.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu, Virginia Olii SE, pihak terus bekerjasana dengan semua managemen sekolah meliputi PAUD hingga SMA sederajat.
Sebab katanya, anak usia 5 hingga 17 tahun yang duduk dibangku sekolah ditargetkan memiliki KIA diharapkan akan tuntas hingga akhir 2019 ini.
“Dari 33, 318 Anak di Kotamobagu, masih sebanyak 22.102 anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak. Dari jumlah itu 90 persen masih duduk di bangku sekolah. Nah, itu yang kami minta agar Kepsek dan guru terus membantu pencapaian ini,” kata Virginia Olii.
Adapun fungsi kepemilikan KIA bagi anak sangat penting, karena ada berbagai hak dan layanan yang akan diperoleh oleh anak itu sendiri.
“Dengan adanya Kartu Identitas Anak ini, segala pemenuhan hak anak akan terpenuhi, selain itu juga menjamin akses sarana umum. Bahkan, hingga mencegah bila sewaktu-waktu terjadinya kasus pencurian anak. (pbmr/KPC)