KOTAMOBAGU POST – Tahun 2020 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotambagu, masih belum menganggarkan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Penyaluran Bantuan Stimulan dan Penataan Lingkungan Irawan Mokodompit SE.
“Untuk Program RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamoabagu tahun ini belum dianggarkan,” ujarnya.
Namun untuk tahun 2019 lalu katanya, ada 8 rumah yang mendapatkan bantuan RLTH dari APBD Kota Kotamobagu.
“Tahun 2020 ini, kami menunggu bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemprov Sulut, karena proposal sudah dimasukan sejak tahun 2019 lalu,” tambahnya. (rus/kpc)