KOTAMOBAGU POST – Program Nasional Pemerintah Pusat dibidang kucuran anggaran pembangunan pedesaan pada tahun 2019 ini, khusus untuk Kota Kotamobagu ketambahan nilai anggara Dana Desa sebesar Rp4 Miliar.
Sebelumnya Dana Desa Kota Kotamobagu hanya pada kisaran Rp17 Miliar yang diserap oleh 15 Desa tersebar di kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tedy Makalalag mengatakan kenaikan anggaran Dana Desa tersebut, sebagaimana sudah teralokasi dalam APBN Tahun 2019.
“Kenaikan dikisaran Rp4 Miliar Dana Desa untuk 15 Desa di Kota Kotamobagu. Memang pada tahun 2018 lalu, hanya dikisaran Rp17 Miliar,” katanya.
Untuk proses realisasi menurut Teddy Makalalag, direalisasi kepada 15 desa secara bertahap, sesuai dengan ketentuan.
Pihak pengelola Dana Desa di desa masing-masing kata Dia, pihak desa wajib melakukan pertanggungjawab penggunaan anggaran Dana Desa, baru kemudian proses pencairan bisa dilakukan.
Proses pertanggungjawab tersebut tambahnya, meliputi administrasi dan fisik yang sudah diserap oleh 15 desa di Kota Kotamobagu.
Diharapkan dengan ketambahan Rp4 Miliar, maka akan lebih mendorong pembangunan fisik dan non fisik disetiap desa untuk bisa memanfaatkan Dana Desa sesuai peruntukannya. (RA/PBMR/ tim kpc)