KOTAMOBAGU POST – Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara, memecahkan rekor tebanyak mengkoleksi penderita positif penyakit Demam Berdarah (DBD).
Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Kesehatan Kotamobagu terus mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, dengan terus melaksanakan 3 M untuk mengantisipasi penyakit Demam Berdara Dengue (DBD)
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Devie Ch Lala, catatan yang dilaporkan seluruh rumah sakit ke pihak DInas Kesehatan periode tahun 2018 ini, tercatat ada sebanyak 101 kasus warga yang terserang pennyakit Deman Berdarah Dengaue.
“Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 95 orang yang terserang penyakit ini. Tentunya masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan,” Kata Devie Ch Lala.
Menurutnya, wilayah yang rawan terserang penyakit DBD ini ada di wilayah Kecamatan Kotamobagu Timur, yaitu Kelurahan Tumubui, Kelurahan Biga, dipengaruhi oleh wilayah yang banyak salurah air tergenang.
“Kedua Desa tersebut terdapat 29 Kasus DBD, dan tertinggi memiliki penderita DBD di tahun 2018 ini,” terangnya.
Dikatakan, data diperoleh penyebaran DBD di Kotamobagu, yakni Kelurahan Tumubui 15 Kasus, Biga 14 Kasus, kemudian sdisusul Kelurahan Kotamobagu 13, Gogagoman 11 Kasus, Mogolaing 7 Kasus, Sinindian 5 Kasus, Kotobangonj 6 Kasus, Moptobai Kecil 5 Kasus, Bungko 4 Kasus, Tabang 3 Kasus, Molinow 2 Kasus, Mongkonai Barat 2 Kasus, Matali 2 Kasus, Poyowa Besar 1 Kasus.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap bersih, dengan selalu menerapkan 3 M, dan cepat memeriksakan di rumah sakit atau puskesmas jika terjadi demam terutama pada anak-anak. (infotorial/kpc)