KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah nahkoda Walikota Ir Tatong Bara, memanfaatkan anggaran Rp3,4 Miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2018 untuk membangunan system penataan saluran air atau irigasi.
DAK tersebut menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) Kota Kotamobagu, Ir Imran Amon, dialokasi dalam kontrak kerja selama 8 bulan hari kalender dengan pihak ketiga.
“Sesuai Pagu DAK Irigasi sebesar Rp3,4 Miliar lebih, namun terkontrak lelang sebesar Rp3,173 Miliar dan masih ada sisa efesiensi anggaran sebesar Rp229 juta,” kata Imran Amon dihubungi via seluler Kotamobagu Post, Jumat (20/07/2018).
Menurut Kadis PR-KP Imran Amon, saat ini pekerjaan fisik terdiri dari 2 item pekerjaan, sudah mencapai kisaran 70 persen sedangkan item pekerjaan yang satu lagi sudah hampir selesai.
Dikatakan, alokasi DAK Fisik 2018 yang dikelola oleh Dinas PR-KP khususnya nomenkltur irigasi, ditargetkan akan selesai tepat waktu sesuai masa kerja dalam kontrak dengan pihak ketiga. (audy kerap)