KOTAMOBAGUPOST.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu akan menaikkan insentif anggota pelindung masyarakat (Linmas) di tahun 2017 mendatang, hingga 100 persen.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sahaya Mokoginta, saat ditemui awak media mengatakan, di Provinsi Sulawesi Utara, hanya Kota Kotamobagu yang memberikan insentif pada Linmas. Sebab, sebagaimana yang disampaikan wali kota bahwa tugas Linmas itu sangat penting di tengah masyarakat.
“Sehingga itu tahun 2017 mendatang, insentif Linmas akan dinaikkan hingga 100 persen. Dengan insentif naik, tentu harus dibarengi dengan kinerja. Saya berharap kepada para sangadi/lurah sebagai kepala satuan Linmas untuk dapat memberdayakan para Linmas. Jangan hanya datang terima insentif kemudian tidak ada kinerja,” tegas Sahaya.
Selain itu, di tahun 2017 mendatang pihaknya akan melakukan seleksi kembali para Linmas yang ada di desa dan kelurahan. Sebab, anggota Linmas yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan.
“Linmas yang diperlukan harus bisa membantu sangadi/lurah dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan selalu memakai seragam di setiap kegiatan,” ujarnya.(BM/**)