19 Point Himbauan Pemerintah Kotamobagu Antisipasi Virus Corona 

Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara menerbitkan 19 point imbauan antisipasi penyebaran virus corona di kotamobagu (grab kpc/2018)

KOTAMOBAGU POST – Tanggal 16 Maret 2020, Pemerintah Kota Kotamobagu menerbitkan 19 point himbauan bagi seluruh masyarakat terkait pencegahan penyebaran penyakit menular Virus Corona atau Covid 19.

WALIKOTA KOTAMOBAGU, PROVINSI SULAWESI UTARA

As.Wr.Wb…

Salam sejahtrera ….

Om Swastiastu

Nano Budaya

Salam Kebajikan…

  1. Menjaga tempat kerja dan tempat tinggal tetap bersih dan higenis
  2. Rutin mencuci tangan secara bersih dan menyeluruh dibawah air yang mengalir menggunakan sabun dan hand sanitizer.
  3. Menggunakan masker bila batuk dan pilek
  4. Mengimbau kolega /kerabat yang mengalami sakit atau yang mengalami gejala batuk flu agar beristirahat dirumah.
  5. Bila ada anggota keluarga yang batuk, pilek dan sesak napas segera ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
  6. Mengkonsumsi gisi seimbang, perbanyak makan sayur dan buah serta tetap menjaga kesehatan dan rajin berolahraga dengan istirahat cukup.
  7. Jangan mengkonsomsi daging yang tidak dimasak (mentah)
  8. Memperhatikan peringatan berjalan (travel warning) dari pemerintah sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri serta menghindari Negara yang sudah terinfeksi Virus Corona Covid 19)
  9. Setiap kantor pemerintah, kantor swasta, rumah ibadah, sekolah, tempat umum seperti supermarket, mini market , ATM, serta tempat-tempat pertemuan umum lainnya agar menyediakan wadah pembersih tangan /hand sanitizer.
  10. Untuk sementara waktu, dengan tidak mengurangi rasa hormat agar salaman tangan (kontak body) diganti dengan salam hormat antar warga dengan menyatukan kedua telepak tangan.
  11. Mengajak semua elemen bangsa untuk tetap tenang dan bersatu mengedepankan sikap saling membantu, menghindari prilaku yang saling menyalahkan, tidak menyebarkan berita atau informasi yang belum diketahui kebenarannya (Hoax) dan bersama-sama melakukan segala upaya menangkal dan meminimalkan potensi penyebaran Virus Corona;
  12. Untuk sementara membatasi kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dalam rangka mengindari kontak dan penyebaran virus corona secara massif :
  13. Sedapat mungkin menghindari berbagai pertemuan ataupun tempat-tempat keramaian yang dapat menyebabkan kontak langsung dengan orang yang mengalami sakit batuk, flu, bersin-bersin,  sesak napas, serta gejalavirus corona;
  14. Tidak perlu panic melakukan pembelian secara berlebihan karena stok dan kebutuhan pokok di Kota Kotamobagu dalam kondisi cukup, hindari penimbunan makanan, masker dan bahan bahan strategis;
  15. Khusus untuk tempat koct yang berada di wilayah Kotamobagu diimbau untuk sementara waktu tidak menerima tamu yang berasal dari luar daerah;
  16. Untuk fasilitas tempat hiburan umum yaitu; Panti Pijat (SPA) dan Pub/Bar ditutup untuk sementara waktu;
  17. Menjaga stabilitas keamanan di masyarakat serta secara bijaksana dapat menyikapi berbagai informasi  yang dapat menimbulkan kerawanan ditengah-tengah masyarakat;
  18. Khusus pimpinan agama, Camat, Kepala Desa dan Lurah serta tokoh masyarakat, Tokoh Agama, agar dapat membantu menyampaikan himbauan Pemerintah ini dalam berbagai acara keahamaan  dan social kemasyarakatan;
  19. Semua masyarakat Kotamobagu untuk senantiasa berdoa sesuai agama masing-masing agar Kota Kotamobagu terhindar dari situasi penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Demikian himbauan ini disampaikan untuk kiranya dapat dilaksanakan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.

 

KOTAMOBAGU 16 MARET 2020

WALIKOTA KOTAMOBAGU

 

TTD

 

IR HJ.TATONG BARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.