KOTAMOBAGU POST – Tim Verifikasi Rumah Ibadah di Kota Kotamobagu melaporkan, sudah ada 18 rumah ibadah sudah bisa digunakan ibadah kolektif karena telah penuhi syarat penerapan protocol kesehatan
“Dari hasil verifikasi sementara, ada 17 masjid dan 1 gereja yang sudah bisa melaksanakan kegiatan peribadatan, dan Tim terus melakukan verifikasi terhadap semua tempat ibadah agar melengkapi semua syarat protocol kesehatan” kata Ketua Tim Veirfikasi dr Tanty Korompot MKes.
Dikataan, seluruh rumah ibadah itu sudah memenuhi syarat penerapan protocol kesehatan pengaturan jarak di dalam tempat ibadah, menyiapkan desinfektan di tempat ibadah, tempat cuci tangan dan sabun cair, ada alat pengukur suhu tubuh.
Senada hal itu Kabah Kesra Setda Kota Kotamobagu Drs Deddy Mamonto mengatakan, dari 18 rumah ibadah yang sudah memenuhi syarat melaksanakan ibadah kolektif, yakni 17 Masjid dan 1 Gereja.
“Selain itu juga rumah ibadah harus memasang himbauan seperti spanduk mengenai protokol kesehatan di areal rumah ibadah, pengaturan pintu masuk dan keluar serta tidak menggunakan karpet untuk masjid,” ucap Deddy.
Ditegaskan kegiatan peribadatan di rumah ibadah wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan berdasarkan surat edaran wali kota beberapa waktu lalu.
Berikut Tempat ibadah yang sudah selesai di Verifikasi :
1. Masjid An Nur Desa Pontodon
2. Masjid Anna Elfira Desa Pontodon
3. Masjid Ar Rahma Desa Pontodon
4. Gereja Sion Desa Pontodon
5. Masjid Al Ikhlas Desa Tabang
6. Masjid Darussalam Kelurahan Motoboi Kecil
7. Masjid Istiqlal Kelurahan Motoboi Kecil
8. Masjid Al Kautsar Kelurahan Motoboi Kecil
9. Masjid AL Fath Kelurahan Motoboi Kecil
10. Masjid At Tauhid Kelurahan Motoboi Kecil
11. Masjid Al Wukuf Kelurahan Motoboi Kecil
12. Masjid As Salam Kelurahan Motoboi Kecil
13. Masjid Al Munawar Kelurahan Molinow
14. Masjid Al Ihklas Kelurahan Genggulang
15. Masjid An Namira Kelurahan Genggulang
16. Masjid An Nur Kelurahan Genggulang
17. Masjid At Tawab Kelurahan Genggulang
18. Masjid Arofah Kelurahan Genggulang
(Sumber ; Diskominfo KK)