KOTAMOBAGU POST – Tahun anggaran 2017, 15 Desa di Kota Kotamobagu telah menyerap Dana Desa (Dandes) Rp15 Miliar dan Alokasi Dana Desa Rp37,5 Miliar totalnya Rp52,5 Miliar.
Dana yang diserap untuk pembangunan fisik dan nonfisik di 15 Desa se-Kota Kotamobagu, akan dilakukan evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, melalui Sekretaris Dinas Hamdan Monigi, mengatakan pihak Dinas PMD akan segera mengundang seluruh pengguna anggaran meliputi perangkat desa dan juga pendamping desa.
“Dinas PMD akan segera mengundang seluruh perangkat Desa serta para pendamping desa guna melakukan evaluasi penyerapan dan pertanggunggjawab dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017,” kata Hamdan Monigi (04/01/2018).
Nantinya kata dia, saat rapat evaluasi akan terus mengingatkan kepada perangkat desa, untuk menyiapkan pertanggung-jawaban penggunaan dana desa dan ADD pada saat rapat evaluasi digelar.
“Pemasukan SPj penyerapan ADD dan Dandes akan dimulai pada 15 Januari mendatang. Jika terjadi keterlambatan pemasukan SPj, nantinya akan berpengaruh pada penyaluran dana desa tahun 2018,” kata dia lagi. (tim kpc)