KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 15 Desa di Kota Kotamobagu untuk tahun anggaran 2017, keseluruhannya telah disentuh kucuran Dana Desa, merupkan program nasional pemberdayaan desa oleh Presiden Joko Widodo.
Untuk Tahun Anggaran 2017 ini, total kucuraan Dana Desa sebesar Rp15.171.482.000 untuk semua desa di Kota Kotamobagu yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotamobagu.
Data dihimpun Kotamobagu Post dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kota Kotamobagu, anggaran Dana Desa tersebut dibagikan untuk desa di 4 Kecamatan.
Rinciannya, yakni Kotamobagu Utara sebanyak 5 desa, Kotamobagu Timur 4 desa dan Kecamatan Kotamobagu Selatan sebanyak 6 desa.
“Total Dana Desa Tahun 2017 yang di breakdown Pemerintah Pusat untuk Kota Kotamobagu, yakni sebesar Rp15,171 Miliar. Dana Desa ini kemudian di breakdown lagi menurut rumus Alokasi Dasar dan Alokasi Formula,” kata Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu, Drs Teddy Makalalag, diwawancarai Kotaamobagu Post, senin siang (11/09/2017) diruang kerjanya.
Atas dasar rumus Alokasi Dasar dan Alokasi Formula kata Teddy Makalalag, maka pembagian Dana Desa untuk 15 Desa di Kota Kotamobagu, tidak sama.
“Alur Dana Desa ditrannver oleh pemerintah pusat ke pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, kemudian masuk ke rekening Pemerintah Kotamobagu dan kemudian di transver ke rekening desa ,” terang Makalalag. (tim kpc/R1)