KOTAMOBAGU POST – Umumnya masyarakat Kota Kotambagu merasa tidak simpati dengan sikap Walikota Ir Tatong Bara yang rela melakukan tindakan dianggap tidak manusiawi, yakni menelantarkan 17 ribu rakyat miskin dan menciptakan pengangguran sebanyak 1.390 pegawai honorer daerah yang tercatat adalah warga Kota Kotamobagu.
Demikian diungkapkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Kotamobagu, terkait sepak terjang Tatong Bara kapasitasnya Walikota ke-3 Kota Kotamobagu yang dinilai telah membuat umumnya rakyat di Kotamobagu sengsara.
Para LSM yang mengeritik pedas sikap tak manusiawi Walikota Kotamobagu yang berparas cantik ini, adalah Lembaga Cegah Korupsi Indonesia (LCKI), Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Tatabuan (LP3T), dan Lembaga Penyelidikan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS).
Dalam wawancara secara terpisah yang dilakukan oleh wartawan KOTAMOBAGU POST kepada tiga pengurus Lembaga ini, mereka mengaku prihatin dengan prilaku managemen pemerintahan Walikota Tatong Bara yang sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat Kotamobagu.
Wakil Sekretaris Jenderal LIDIK KRIMSUS RI, Ali Imran Aduka mengaku sangat sedih dengan masa bodohnya Walikota Tatong Bara yang dengan teganya, melakukan pembiaran terhadap 17 ribu rakyat miskin di Kota Kotamobagu, khusus bidang pelayanan kesehatan.
“ Walikota Kotamobagu Ibu Tatong Bara, defakto-nya telah melakukan pembiaran dan menyengsarakan sedikitnya 17 ribu rakyat miskin di Kotamobagu. Selama 365 hari yakni tahun 2015 lalu, tidak satupun rakyat miskin yang diikutsertakan dalam program Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Daerah,” ketus Wasekjen LIDIK KRIMSUS.
Padahal katanya, setelah bergulirnya program Jaminan Sosial secara Nasional yang di Kelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menjadi keharusan bagi Kepala Daerah di Indonesia, untuk mengikutsertakan rakyat miskin dalam program BPJS-Kesehatan.
“Alangkah teganya Walikota Kotamobagu melakukan pembiaraan rakyat miskin. Tahun 2015 lalu, seluruh rakyat miskin harus berobat dengan biaya sendiri. Kami menganggap tindakan dilakukan oleh Kepala Daerah yang tidak manusiawi,” sindir Wasekjen LIDIK KRIMSUS.
Senada hal itu, Anggota LSM LCKI di Kota Kotamobagu menyesalkan jika Walikota Kotamobagu mengabaikan kebutuhan dasar hidup masyarakat. “Kami sangat prihatin jika kebutuhan dasar manusia yakni pelayanan kesehatan diabaikan oleh Pemerintah Kotamobagu. Kalau setahun tidak ada pelayanan rakyat miskin dari BPJS akibat tidak dilakukan MoU dengan Walikota, maka peristiwa ini harus diambil hikmahnya oleh rakyat Kotamobagu,” kata Jhoni Pakasi, anggota LCKI Kota Kotamobagu.
Menyoroti soal sikap otoriter Walikota Kotamobagu Ir Tatong Bara terhadap kebijakan merumahkan 1.390 pegawai honor daerah atau disebut tenaga sukarela, dikecam habis-habisan oleh Ketua LSM LP3T.
“Bukan hanya menelantarkan rakyat miskin yang kami anggap tidak manusiawi, juga soal tindakan merumahkan 1.390 pegawai Honda di Kota Kotambagu adalah tindakan otoriter yang tidak manusia,” kata David Wullur, Ketus LSM LP3T.
DIkatakan, Walikota Kotamobagu harusnya memiliki rasa kemanusiaan terhadap nasib 1.390 Tenaga Honda yang rata-rata memiliki Isteri dan Anak-Anak.
“Anda bole bayangkan, Tahun 2016 ini penduduk Kota Kotamobagu menambah angka pengangguran ribuan orang. Sebab dengan dipecatnya 1.390 tenaga Honda dilakukan awal tahun 2016 ini, menambah angka pengangguran dan memicu angka kemiskinan. Ini sikap tak manusiawi,” ketus Ketua LSM LP3T.
Ketiga Lembaga ini menyiratkan, prilaku kempimpinan Walikota Tatong Bara, sangat tidak sejalan lagi dengan semangat visi dan misi yang dikumandangkan Tatong Bara saat berkampanye di panggung Pilwako tahun 2013 lalu.
Dikatakan Sepanjang sejarah Kabupaten Bolmong berdiri tahun 1964 hingga dimekarkan jadi 5 Kabupaten dan 1 Kota pada tahun 2006-2007, belum pernah ada Kepala Daerah yang berprilaku tidak manusiawi dengan memecat 1.390 tenaga sukarela dan terlantarkan rakyat miskin seperti yang dilakukan Walikota Ke-3 Kotamobagu Ir Tatong Bara. (Audy Kerap)