KOTAMOBAGU POST, Sulawesi Utara – Proyek Nasional digulir Presiden RI Jokowi, tak lain adalah pembangunan Waduk Raksasa di Kabupaten Bolmong, mulai tercium aroma tak sedap dari aspek pembangunan fisik yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.
Informasi dan data dirangkum Kotamobagu Post dari lokasi pembangunan Waduk kawasan Desa Pindolili Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara, diduga kuat fisik pada elevasi zona penimbunan tertentu, mutu dan kualitas material tidak lagi mengacu sesuai standart spesifikasi yang ditetapkan.
Waduk atau bendungan raksasa ini diketahui memiliki bentangan 660 meter dan ketinggian 220 meter, memang merupakan program kerja Nasional Presiden pilihan rakyat Joko Widodo, bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang mulai dibangun tahun 2015 lalu berbanderol Rp830 Miliar dari total pagu anggaran Rp880 Miliar bersumber dari APBN Tahun 2015.
Ir Djidon Watania MM, Kepala Balai Sungai Sulawesi Utara dalam keterangan persnya mengatakan, proyek pembangunan Waduk dikerjakan sistem Multi-Years, bendung itu katanya, mampu menampung debit air 16 juta kubik dan dari awal perencanaan pembangunan, sudah melibatkan para pakar keairan sebagai desain dan konsultan.
Sementara pada akhir 2015 lalu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Lidya Karema, sempat diwawancarai dikantornya dikawasan pembangunan lokasi waduk, juga menyebutkan, Waduk yang memiliki pondasi kaki selebar 12 meter itu, akan bermanfaat ganda sebagai sumber air bagi persawahan, air bersih serta pembangkit listrik untuk ketersediaan daya masyarakat.
“Proyek pembangunan waduk ini diawasi langsung oleh Kementerian dari Jakarta. Proyek ini beresiko tinggi, sehingga setiap pelaksanaan pekerjaan kami awasi ketat,” kata Lidya, saat diwawancarai perdana oleh Kotamobagu Post.
Ironisnya, hasil investigasi wartawan Kotamobagu Post dan penelusuran di lapangan, pekerjaan bentangan waduk berupa penimbunan beberapa spesifikasi material yang dibagi dalam 5 zona itu, disebutkan bagian elevasi tertentu, dikerjakan tidak lagi sesuai mutu dan kualitas standart.
Dan..hingga pekerjaan mencapai elevasi 90, ada beberapa zona atau lapisan yang dilakukan proses penimbunan material, telah melenceng dari dokumen kontrak atau spesifikasi standart kualitas.
“Ada sejumlah zona pekerjaan penimbunan, materilanya tidak lagi sesuai standart kualitas. Puncaknya sebelum pemeriksaan BPK RI (medio awal 2016), para karyawan dipekerjakan dimalam hari untuk mengejar target fisik. Padahal, malam hari setahu kami tidak diperbolehkan untuk bekerja,” kata sumber Kotamobagu Post.
Hal inilah menurut sumber, berdampak material dibeberapa zona, tidak sesuai lagi dengan standart kualitas. “Terdapat di beberapa zona, mulai dari material tanah lilin, material LPA (lapis pondasi bawah) screen, dan material lumpur. Kualitas material tidak sesuai,” kata sumber yang telah melakukan investigasi dengan bukti foto dokumentasi fisik.
Sayangnya aroma ketidakberesan pekerjaan tersebut, belum ditanggapi oleh Kepala Balai Sungai Ir Jidon Watania. Hampir sebulan upaya konfirmasi media ini, namun tidak berhasil. Dihubungi via telephone genggam nomor 08114314xx, yang menurut sejumlah wartawan sering melakukan konfirmasi dengan Kepala Balai Sungai ini, namun orang yang menjawab diseberang mengaku bernama JK alias Jef dan bukan pejabat Jidon Watania.
“Maaf saya bukan pak Jidon Watania, tapi saya …….(maksud dirinya bernama JK) Ini bukan nomor HP Pak Jidon,” kata seorang lelaki dari seberang menjawab pertanyaan wartawan. Namun menurut sejumlah wartawan, nomor HP itu, sering digunakan Jidon Watania berkomunikasi dengan kalangan media. Sementara, JK alias Jef sendiri disebutkan oleh sejumlah wartawan, adalah orang dekat dengan Jidon Watania.
“Kami mau melakukan konfirmasi di Kantor atau rumah Pak Jidon, tapi tidak dilayani,” ungkap sejumlah wartawan yang merupakan tim informan dan investigasi Kotamobagu Post.
Selain ketertutupan Jidon Watanian terhadap konfirmasi wartawan, Lidya Karema diketahui adalah Pejabat Pembuat Komitmen proyek waduk raksasa itu, juga terkesan menutup diri untuk memberikan keterangan pers.
PPK Lidya Karema diduga telah memblokir panggilan masuk sehingga kurun sebulan upaya konfirmasi terhadap dugaan ketidakberesan proyek pembanguan fisik waduk tersebut, sulit diperoleh wartawan. Padahal medio 2015, nomor hand phone itu biasa digunakan Lidya Karema untuk menjawab konfirmasi wartawan.
PPK Lidya Karema yang diketahui pemilik nomor HP 081243096xx, berkali-kali dan berhari-hari dihubungi untuk memperoleh konfirmasi saat wartawan menerima informasi akurat ketidakberesan material dibeberapa zona pekerjaan, namun hanphone-nya,selalu dalam keadaan nada sibuk.
Selain PPK Lydia Karema tidak mau membalas pesan konfirmasi via short massage service (SMS), juga salah satu pengawas bernama Pak Agus yang selalu berada dilokasi pekerjaan Waduk, juga berupaya dikonfirmasi melalui nomor HP 0852400706xx, baik via SMS maupun telephone, namun tidak mau membalas dan mengangkat Handphone-nya.
Sementara itu, masyarakat di kawasan Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong, meminta kepada Pemerintah Pusat, untuk melakukan pengawasan ketat dan melakukan uji sempling kualitas pekerjaan pembangunan Waduk. “Waduk itu memang akan menjadi tonggak perekonomian rakyat, namun kami meminta agar pengawasan pekerjaan Waduk dari Pemerintah Pusat diperketat. Kami juga mendorong agar dilakukan uji mutu atas pembangungan bentangan material waduk yang sudah dikerjakan. Ini soal keselamatan masyarakat di kawasan waduk itu,” kata sejumlah warga. (Audy Kerap)