KOTAMOBAGU – Pasangan Walikota Kotamobagu Weny Gaib-Wakil Walikota Rendy Mangkat (Winner) akhirnya penuhi komitmen dengan meluncurkan lagi Program Anak Asuh yang sempat redup setelah Tatong Bara paripurna dari jabatan Walikota akhir Tahun 2023.
Program Anak Asuh yang hilang Tahun 2024 dan 2025 dimasa Kotamobagu di isi oleh penjabat Walikota, kini disambut bahagia masyarakat karena resmi dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun 2025, khusus untuk 1.450 pelajar di 18 Kelurahan se-Kota Kotamobagu.
Meski anggaran belum mencapai rasio 50 persen dari total anggaran Rp5,4 Miliar di masa pemerintah Walikota Tatong Bara, namun pelajar meliputi murid SMA, SMP dan SD telah mendapatkan kucuran sebesar Rp1.875.000.000 yang telah direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu dan Bagian Kesra Sekretariat Daerah.
Pantauan media ini, penyaluran dana bantuan melalui Bank SulutGo mulai disalurkan sejak hari ini Kamis 8 Januari 2026, bertempat di aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu.
Kabag Kesra Setda, Hamdan Mokoagow kepada Kotamobagu Post mengatakan, jumlah pelajar SMA yang mendapatkan bantuan anak asuh tahun 2025 adalah sebanyak 250 murid.
“Besaran permurid adalah Rp1,7 Juta, jadi total anggaran untuk 250 murid yakni sebesar Rp425 Juta bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025. Mudah-mudahan Tahun 2026 ini bisa terakomodir semua,” terang Hamdan, pada Kotamobagu Post.

Senada hal itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Aljufri Ngandu mengatakan, program Anak Asuh merupakan inisiatif Walikota Kotamobagu dalam merespon aspirasi masyarakat untuk memberikan bantuan keringanan bagi orang tua murid.
“Iya syukur moanto program Anak Asuh diakhir tahun 2025 bisa teranggarkan melalui inisiatif Bapak Walikota dan Wakil Walikota sehingga khusus untuk murid SD ada 700 murid dan SMP ada sebanyak 500 murid total 1200 murid telah menerima bantuan anak asuh. Penyaluran mulai dilakukan hari ini tanggal 8 Januari secara bergilir,” kata Aljufri Ngandu SPd.
Dikatakan, besaran yang diterima murid SD sebanyak Rp1 juta dan Murid SMP sebesar Rp1,5 Juta yang disalurkan melalui rekening elektrik Bank SulutGo.
“Semua murid yang menerima Program anak Asuh tidak boleh tercatat sebagai murid penerima Program PIP dari Pemerintah Pusat dan mendapatkan rekomendasi dari Kelurahan, tentu kami berharap dapat meringankan beban orang tua murid untuk keperluan sekolah anak-anak mereka,” tambah Aljufri Ngandu.
Pantauan media ini, umumnya orang tua murid yang datang menerima bantuan uang tunai Program Anak Asuh di aula Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu siang tadi, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Walikota Kotamobagu dr Weny Gaib SpM. (audie kerap)







