“Walikota Kotamobagu Bertanggungjawab Atas Pencemaran Limbah TPA di DAS Ongkag” 

Berdampak Bagi Ribuan Rakyat Bolmong di Sepanjang DAS Hingga Pesisir Pantai Inobonto

KOTAMOBAGU POST – Pencemaran lingkungan akibat cairan limbah beracun dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah milik Pemkot Kotamobagu di Kelurahan Mongkondai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ongkag yang berdampak bagi lingkungan dan masyarakat masyarakat di Kabupaten Bolmong.

Limbah yang mengalir langsung dari ribuan ton tumpukan sampah Kimia, Organik dan Plastik di TPA, bahkan diperkirakan sudah terjadi hampir setahun akibat jebolnya tembok pembatas antara tumpukan sampah dan Sungai Ongkag.

“Dari aspek moralitas dan aspek hukum, Walikota Kotamobagu menjadi orang yang paling bertanggunggjawab atas terjadinya pencemaran  limbah bersumber dari cairan ribuan ton sampah di TPA yang mengalir ke Sungai Ongkag,” ujar David Wullur, Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T), Rabu 19 Juni 2024.

Hal ini kata dia lantaran Walikota Kotamobagu adalah Kepala Daerah yang menjadi pemangku kepentingan atas semua program pembangunan dan perlindungan masyarakat, baik terhadap tanggungjawab atas kelestarian lingkungan hidup yang diberikan melalui pejabat OPD yang ditunjuk.

“Walikota Kotamobagu selaku Pengguna Anggaran paling bertanggungjawab atas terjadinya pencemaran lingkungan dari cairan limbah beracun di TPA Sampah, apapun alasannya apakah itu lalai atau sengaja atau tidak tahu, yang pasti telah terjadi pembiaran pencemaran sungai dalam waktu yang cukup lama, sementara tidak ada upaya kebijakan alokasi anggaran untuk pembangunan tanggul penahan ribuan ton sampah yang bebas hanyut mencemari sungai Ongkag,’ tegas LP3T.

LP3T mengaku heran, sebab seharusnya pembangunan tanggul penahan sampah sebagai pembatas antara TPA dan Sungai Ongkag menjadi program prioritas Walikota Kotamobagu dalam target kerja 100 hari diawal kepemimpinannya.

Dikatakan, pembangunan beton pembatas di TPA harusnya jadi skala prioritas sebab dampak lingkungan akibat limbah yang sudah mengandung senyawa racun bebas mengalir ke Sungai sangat fatal bagi masyarakat atau mahkluk hidup dan merusak lingkungan, namun kenyataannya hingga Bulan Juni 2025 ini, tidak tersentuh anggaran untuk pembangunan.

Sementara itu, Pemkot Kotamobagu melalui Kepala Dinas Kominfo Kota Kotamobagu, M.Fahri Damopolii mengatakan, sejak hari ini Kami pagi tanggal 19 Juni 2025, mengatakan Pemkot Kotamobagu melalui sejumlah pejabat OPD sudah turun langsung di lokasi TPA.

“Sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait (instansi) Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Besok pagi (Jumat) akan digelar rapat khusus membahas permasalahan TPA untuk segera dicarikan solusinya. Terimakasih atas kritik dan sarannya,” ungkap Fahri Damopolii dengan ramah melalui grup WhatsApp, Bolmong Bangkit.

Diketahui diperkirakan hampir setahun terkahir limbah cair berasal dari ribuan ton sampah di TPA Kotamobagu mengalir bebas tanpa hambatan setiap hujan turun ke DAS Ongkag, lantaran tanggul pembatas antara TPA dan Sungai sudah jebol sehingga rembesen air hujan langsung ke Sungai.

Sementara Sungai Ongkag sendiri yang melewati TPA di Kelurahan Mongkonai memiliki jalur aliran sungai melewati Bendung PLTM Desa Lobong, lanjut ke Air Terjun Muntoi, kemudian tepat di Desa Langagon Sungai ini menyatu dengan Sungai Ongkag Dumoga dan bermuara di jembatan Kaiya sesudah masuk ke Laut di kawasan pantai pesisir Inobonto. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses