KOTAMOBAGU POST – Jajaran Pengurus Koperasi Mediow Potolo Tanoyan Selatan angkat bicara terkait status Ismet Olii, dan Mayor Nur Cahyo yang diberitakan meminta jatah koperasi dan melarang aktifitas warga dengan mengatasnamakan Koperasi Mediow Potolo.
Penasehat Hukum Koperasi Mediow Potolo, Very Satria Dilapanga SH menyatakan, Ismet Olii telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Koperasi Mediow Potolo.
“Berdasarkan rapat khusus badan pengawas tanggal 07 November 2019, Saudara Ismet Olii telah diberhentikan melalui rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota Badan Pengawas Koperasi Mediow Potolo, terkecuali Urip Detu yang absen,” kata Dilapanga.
Pemberhentian Ismet Olii dari Ketua Koperasi Mediow Potolo ditegaskan Dilapanga, berkaitan dengan penggunaan anggaran Rp995 juta yang penggunaannya tidak melalui mekanisme.
Adapun berkaitan dengan keberadaan Ismet Olii yang diduga sebagai mobilisasi aktifitas pertambangan emas illegal di perbukitan Potolo yang beritakan oleh portalbmr.com bersama oknum Mayor TNI Nur Cahyo yang mengatasnamakan Koperasi Mediow Potolo, ditegaskan tidak berkaitan dengan Koperasi Mediow Potolo.
“Tindakan Ismet Olii saat ini bukan tanggungjawab Koperasi Mediow Potolo. Saya mengklarifikasi bahwa MoU Koperasi Mediow Potolo dengan Koperasi Hatama milik BAIS TNI, sebatas keamanan. Jadi jika diberitakan ada oknum Mayor TNI yang meminta-minta jatah atas nama Koperasi Mediow Potolo dan Koperasi Hatama, itu adalah modus pencatutan. Pak Ismet dan oknum yang disebutkan Mayor Cahyo itu, tidak ada kaitan koperasi kami,” tegas Very Dilapanga.
Ditambahkan, segala tindak-tanduk Ismet Olii dilokasi pertambangan emas illegal Potolo, menjadi tanggungjawab pribadi bersangkutan dan tidak berkaitan dengan Koperasi Medio Potolo dan Koperasi Hatama.
Senada hal itu, seorang sumber resmi mengaku dirinya dilarang oleh oknum Mayor Cahyo saat berada di lokasi pertambangan emas Potolo dengan catatan harus meminta ijin kepada Ketua Koperasi Mediow Potolo, yakni Ismet Olii.
“Jadi oknum TNI berpangkat Mayor itu melarang saya naik ke lokasi dan harus meminta ijin kepada Ismet Olii selaku Ketua Koperasi, padahal Pak Ismet Olii telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Koperasi,” tanda sumber memberi keterangannya.
Senada hal tersebut, Badan Pengawas Koperasi Meduow Potolo Bolmong, Yossy Manoppo menegaskan, oknum berpangkat Mayor NR itu, yang sebelumnya ditugaskan mendampingi Koperasi Hatama sesuai MoU Keamanan dengan Koperasi Mediow Potolo, sudah telah ditarik lagi ke Jakarta.
“Benar, bersangkutan ini sudah ditarik ke Jakarta dan sudah bukan lagi bertugas untuk keamanan di Koperasi Mediow Potolo dan Hatama di Tanoyan Selatan,” kata Yossi Manoppo membenarkan. (tim kpc)