KOTAMOBAGU POST – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan 1 orang tewas dan 1 orang terluka terjadi di wilayah Dumoga, tepatnya di Desa Modomang, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow pada Minggu dini hari, 9 Juli 2023.
Korban tewas adalah seorang lelaki berinisial JAR (30) yang merupakan warga Desa Modomang, dan korban terluka adalah seorang perempuan berinisial AT (31) yang berasal dari Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur.
Sedangkan pelaku penganiayaan adalah MN (32) , yang merupakan suami dari korban AT.
Berdasarkan rilis yang diterima dari Humas Polres Bolmong, kasus penganiayaan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan antara kedua korban.
Kejadian ini bermula pada Sabtu malam, 8 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WITA, ketika pelaku pulang dari lokasi tambang emas di wilayah Toraut, Kecamatan Dumoga Barat, dan menemukan bahwa istrinya tidak berada di rumah.
Beberapa saat kemudian, pelaku keluar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk mencari keberadaan istrinya. Pada dini hari Minggu sekitar pukul 01.00 WITA, pelaku melihat istrinya sedang dibonceng oleh JAR di seputaran Kelurahan Imandi. Pelaku kemudian membuntuti mereka hingga ke rumah korban di Desa Modomang.
Sekitar pukul 01.30 WITA, pelaku menyergap kedua korban yang berada di dalam kamar lelaki JAR.
Pelaku kalap dan menghujamkan beberapa kali tusukan dengan sebilah pisau yang sudah dibawanya ke tubuh kedua korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Kedua korban kemudian dibawa oleh keluarga mereka ke Puskesmas Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, korban JAR dinyatakan meninggal dunia, sementara korban AT mengalami luka tusukan yang cukup serius dan harus dirujuk ke RS Prof. Kandou Manado untuk perawatan lebih lanjut.
Menerima laporan mengenai kasus penganiayaan ini, Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH, MH, langsung menurunkan Tim Opsnal Gabungan untuk mengejar pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Leifan Kolinug, SE, berhasil menemukan keberadaan pelaku. Pada pukul 03.30 WITA, pelaku berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Pinonobatuan, Kecamatan Dumoga Timur.
Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan, SIK., SH, MH, memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Opsnal yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Ia juga mengimbau kepada warga, khususnya keluarga korban, untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam, serta sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi gerak cepat Tim Opsnal yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. Saya meminta agar warga, khususnya keluarga korban, dapat menahan diri, tidak melakukan aksi balas dendam, dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kami,” tutup Kapolres.
Sumber : Humas Polres Bolmong