KOTAMOBAGUPOST.COM – Draft dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017 milik Pemerintah Kota Kotamobagu dikabarkan sudah selesai koreksi Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sulut.
Evaluasi ini memang sesuai mekanisme aturan, dilakukan oleh Pemprov Sulut terhadap APBD 2017 yang telah selesai dibahas oleh pihak eksekutif dan legislative Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tersebut.
Tim Anggaran Pemprov Sulut juga telah selesai melakukan evaluasi dan koreksi terhadap dokumen APBD 2017 yang berisi belanja aparatur Negara dan belanja pembangunan serta belanja pelayanan publik bagi masyarakat Kotamobagu.
Kabar ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Tahlis Galang SSTP, kepada wartawan diruang kerjanya.
“Pemprov Sulut telah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD 2017. Tentu Tim Anggaran Pemerintah Kotamobagu akan bekerja maksimal agar APBD 2017 selesai tepat waktu dalam proses koreksi yang akan kami lakukan sebagaimana petunjuk dan evaluasi Tim anggaran Pempov Sulut,” ujar Sekda Tahlis Galang, (13/12/2016) diruang kerjanya.
Tahlis mentargetkan, pihak Pemkot Kotamobagu akan menyelesaikan proses perbaikan dan koreksi sebagaiman rekomendasi dari Tim Anggaran Pemprov Sulut, dalam satu pekan ini akan selesai. (audie kerap)