KOTAMOBAGU POST – Sangadi (Kepala Desa) Bulud, Kecamatan Passi Barat, mengekspresikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus bangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di desanya.
Terpantau, bangunan BLK dengan anggaran Rp 500 Juta tersebut terbengkalai, dipenuhi oleh tumbuhan liar dan papan informasi yang sudah rusak.
Sedangkan anggaran pembangunan BlK Komunitas tersebut berasal dari APBN tahun 2021 dengan waktu pelaksanaan 120 hari sejak bulan November.
Ditemui di kediamannya, Sangadi Desa Bulud, Nurhadin Mokodongan, berencana untuk mengajukan pertanyaan mengenai perkembangan kasus ini kepada Polda Sulut dalam waktu dekat.
“Dalam minggu-minggu ini saya akan ke Polda, saya mau bertanya tahap lidik ini memang berjalan bertahun-tahun atau bagaimana sebenarnya. Karena menurut saya sudah terlalu lama, ” kata Nurhadin. Kamis, 24 Agustus 2023.
Nurhadin menyampaikan ketidakpuasannya terhadap yayasan Penggerak Pendidikan Nahdlatul Ulama sebagai pelaksana pembangunan BLK yang diketuai oleh Muhammad Alkatili dan dua pengurus lainnya.
Dirinya mengaku geram dengan pelaksana BLK tersebut, karena pihaknya sudah dengan iklas menghibahkan tanah karena menaruh harapan anak-anak muda di wilayahnya bisa lebih maju seandainya BLK Komunitas tersebut berjalan lancar.
“Saya harap Kepolisian dapat bertindak cepat, profesional dan transparan menangani kasus ini, karena jelas ini memakai uang negara, Sementara pihak pelaksana sampai sekarang ini belum ditetapkan statusnya apa,”tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini masih sementara berjalan.
“Kemarin sudah dlaksanakan giat uji dan hitung volume bersama dinas PUPR kota,” kata Pratama. Jumat, 25 Agustus 2023 melalui pesan WhatsApp
Kasat Reskrim membantah bahwa penanganan kasus itu dimulai sejak akhir tahun 2021.
“LP masuk tahun 2022 pak, ” singkatnya
Disinggung soal tindakan lanjutan polres Kotamobagu terhadap kasus ini, Pratama belum memberikan jawaban.
Situasi ini memunculkan keprihatinan di masyarakat setempat, yang berharap agar penanganan kasus BLK bisa dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan guna memastikan penggunaan uang negara yang telah dialokasikan.***