KOTAMOBAGU POST – Investigasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Kotamobagu/Bolmong yang bekerja sama dengan pihak petugas intel lintas institusi, mengungkapkan fakta baru terkait latar belakang para terduga penganiaya Gunadi Mondo, Sekretaris PWI Kotamobagu.
Dalam investigasi berlangsung sejak siang hingga malam hari tadi, Tim Investigasi berhasil mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Sejumlah saksi menyebutkan, dari 4 lelaki berperawakan petugas yang dicurigai berciri-ciri anggota TNI / Polri itu, 2 diantaranya mereka kenali adalah diduga anggota polisi dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob).
“Kami kenali wajah dua petugas yang diduga mengeroyok teman kami Gunadi Mondo, keduanya adalah anggota Brimob. Mereka berdua sering mampir makan di rumah makan Bobara Bakar Kelurahan Mogolaing,” kata para saksi yang minta namanya tidak ditulis.
Para saksi juga menyebutkan, 2 lelaki berperawakan petugas lain yang terlibat kasus pengeroyokan, mereka tidak kenali. “Kami sempat lihat, mereka menaiki kendaraan berwarna putih saat datang di rumah makan bobara,” kata sumber.
Sumber lain juga mengatakan, pada pukul 09.00 Wita pagi hari (29/04/2017), terduga pelaku penganiayaan itu, sempat datang lagi di rumah makan RM Bobara Bakar. “Mereka datang ke rumah makan untuk mengambil uang mereka, karena subuh tadi, mereka tak sempat makan jadi uang mereka ambil lagi dari kasir di rumah makan,” kata sumber.
Sebelumnya Komandan Kompi (DanKi) Datesemen Brimob Inuai IPTU Agung dikonfirmasi wartawan Sabtu siang tadi mengatakan, akan melakukan penyelidikan atas adanya informasi dugaan keterlibatan anggota polisi dari kesatuan Brimob.
Sementara itu Kapolsek Urban Kotamobagu Kompol Ruswan Buntuan, malam tadi pukul 19.00 Wita, menghubungi Tim Investigasi PWI dan menyatakan, kasus penganiayaan terhadap Sekretaris PWI Gunadi Mondo, tetap diproses secara hukum sesuai laporan polisi yang masuk.
“Kami masih tahap penyelidikan untuk mengungkap apakah petugas atau masyarakat biasa yang terlibat kasus penganiayan kepada korban. Kita masih telusuri,” tegas Buntuan.
Namun dikatakan, pihaknya akan tetap melakukan proses hukum pidana sesuai delik aduan baik jika sudah terungkap pelakunya.
“Kalau pelakunya masyarakat biasa, kita proses sesuai pidana yang berlaku. Namun jika terduga pelakunya adalah oknum polisi, proses pidana umum tetap jalan dan untuk proses penjatuhan sanksi disiplin, kami serahkan kepada Bagian Propam untuk memprosesnya,” kata Kapolsek lagi.
Ketua PWI Kotamobagu dan Bolmong Audie J.Kerap kepada wartawan menegaskan, sejak diterimanya laporan terjadinya penganiayaan terhadap Anggota PWI Gunadi Mondo, pihak PWI sudah melaporkan ke PWI secara berjenjang.
Selain itu, PWI Kotamobagu dan Bolmong juga telah membentuk Tim Investigasi yang bekerja sama dengan intelejen dari lintas institusi, guna membantu pihak Kepolisian menyingkap kasus tersebut.
“Hasil temuan awal, 2 lelaki yang diduga menganiaya korban Gunadi Mondo, dikenali oleh saksi dari wajah mereka, keduanya diduga anggota polisi dari kesatuan Brimob. Namun hal ini masih terus kami telusuri dan berkordinasi dengan lintas institusi penegak hukum, untuk membuktikan kebenaran informasi ini,” terang Kerap. (tim/a/e/w)